Dalam sehari semalam kita diwajibkan untuk menjalankan sholat sebanyak lima kali. Tahukah Anda, dalam ibadah yang satu ini terkandung keistimewaan yang luar biasa. Ternyata sholat adalah ibadah yang memiliki kekhususan tersendiri dari ibadah-ibadah lainnya. Diantara kekhususan tersebut adalah berikut :
Pertama: Sholat adalah rukun Islam yang kedua, setelah dua kalimat syahadat.
Urutan selanjutnya, yang dilakukan oleh seorang yang masuk islam; setelah ia mengikrarkab syahadat adalah, melaksanakan sholat. Nabi shallallahu ‘ alaihi wa sallammengabarkan,
بُنِيَ الإِسْلامُ عَلى خَمْسٍ: شَهادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقامِ الصَّلاةِ وَإِيتاءَ الزَّكاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam didirikan di atas lima: Bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah, dan bahwa Nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, hajji ke baitullah bila ada kemampuan, dan puasa bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari & Muslim)
Ke dua: Sholat adalah tiang agama.
Nabi shallallahu ‘ alaihi wa sallambersabda,
الصلاة عماد الدين
“Sholat adalah tiangnya agama.” (HR. Tirmidz. Beliau mengatakan, “hadis ini derajatnya hasan shohih.”)
Sahabat Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu berpesan kepada gubernur-gubernur di wilayah kekuasan khilafah beliau,
إنَّ أهم أموركم عندي الصلاة فمن حفظها حفظ دينه ، ومن ضيَّعها فهو لما سواها أضيَع ، ولا حظَّ في الإسلام لمن ترك الصلاة
“Sungguh urusan terpenting yang ada pada kalian bagi saya adalah sholat. Barangsiapa yang menjaga sholatnya, maka dia telah menjaga agamanya. Sesiapa yang menyepelekan sholat, maka untuk urusan lain ia akan lebih sepelekan lagi. Tak ada bagian dari Islam, untuk orang-orang yang meninggalkan sholat ” (Al Mudawwanah 1/156).
Imam Ahmad rahimahullahmengatakan,
فكل مستخِفٍّ بالصلاة مستهين بها فهو مستخِفٌّ بالإسلام مستهين به ، وإنما حظّهم في الإسلام على قدر حظهم من الصلاة ، ورغبتهم في الإسلام على قدر رغبتهم في الصلاة
Siapa saja yang meremehkan urusan sholat, ia akan didapati menyepelekan Islam nya. Sungguh kualitas Islam seseorang, berbanding lurus dengan kualitas sholatnya. Dan loyalitasnya terhadap Islam, sesuai kadar loyalnya terhadap sholat.” (Ta’dhzimu Qodri As Sholah hal. 22)
Ke tiga : Allah mensyariatkan sholat kepada RasulNya, tanpa perantara dan di malam yang paling mulia.
Berbeda dengan ibadah lainnya, seperti zakat, puasa, jihad dst. Allah mesyariatkan kebanyakkan ibadah melalui perantara malaikat Jibril. Kemudian malaikat Jibril menyampaikannya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Adapun sholat, tidak demikian. Allah langsung memanggil RasulNya ke atas langit ke 7. Ke Sidrotul Muntaha. Dalam peristiwa yang kita kenal dengan Isra Mi’raj. Di malam yang paling mulia yaitu malam lailatul qadr.
Ini menunjukkan betapa penting dan istimewanya sholat.
Ke empat: Amalan pertama (yang berkaitan dengan hak Allah), yang akan dihisab di hari Kiamat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Bahwa Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ ” . وَفِي رِوَايَةٍ : ” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِكَ ” .
“Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.”
Dalam riwayat lain disebutkan, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” (HR. Abu Daud, Ahmad, al Hakim, dan Baihaqi. Al Hakim menilai sanad hadits ini shahih. Dan disepakati oleh Adz Dzahabi).
Ke lima : Akhir dari wasiat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sesaat sebelum beliau meninggal dunia. Dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha. Beliau mengatakan,
كان من آخر وصية رسول الله – صلى الله عليه وسلم -:”الصلاة الصلاة وما ملكت أيمانكم.”
Diantara akhir dari wasiat Nabi shallallahu’alaihi wa sallamadalah, “Jagalah shalat… jagalah shalat dan budak-budak kalian.” (HR. Ahmad).
Ke enam: Bagian Islam yang terakhir dicabut dari muka bumi. Dari Zaid bin Tsabit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
أَوَّلُ مَا يَرْفَعُ مِنَ النَّاسِ الأَمَانَةُ وَ آخِرُ مَا يَبْقَى مِنْ دِيْنِهِمْ الصَّلاَةُ
“Yang pertama kali diangkat dari diri manusia adalah amanat dan yang terakhir tersisa adalah shalat.” (HR. Al Hakim dan Tirmidzi. Disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’, 2: 353).
Ke tujuh: Allah menyebutkan sholat sebagai ciri awal / pertama amalan orang-orang yang beruntung.
﴿ قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ * الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ * وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ * وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ * وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ * إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ * فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ * وَالَّذِينَ هُمْ لأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ * وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ ﴾
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang beriman itu. Yaitu orang-orang yang khusyu’ sholatnya. Menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna. Menunaikan zakat. Menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki. Sesungguhnya sarangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang menjaga amanat-amanat dan janjinya. Dan orang-orang yang menjaga sholatnya” (QS. Al Mukminun: 1-9).
Ke delapan : Allah menyebut sholat sebagai Iman.
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
“Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian. Sungguh, Allah maha pengasih, maha penyayang kepada manusia” (QS. Al Baqarah: 143).
Para ulama tafsir menerangkan, makna kata “Iman” pada ayat ini adalah sholat. Yakni shalat yang dikerjakan sebelum terjadinya pemindahan kiblat; dari Baitul Maqdis ke Ka’bah. Sebagaimana disebutkan hadis riwayat Tirmidzi, Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, beliau mengatakan,
َ لَمَّا وُجِّهَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْكَعْبَةِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ بِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ مَاتُوا وَهُمْ يُصَلُّونَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى { وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ } الْآيَةَ
Saat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengalihkan kiblat ke arah Ka’bah, para sahabat bertanya,” Bagaimana dengan saudara-saudara kami yang telah meninggal ya Rasulullah. Sementara mereka shalat menghadap Baitul Maqdis?” Maka turunlah ayat:
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُم
“Dan Allah tidaklah menyia-nyiakan Imanmu” (HR. Tirmidzi No. 2890. Beliau berkata: Hadits ini hasan shahih)
Imam Qurtubi rahimahullahberkata,
فسمى الصلاة إيمانا لاشتمالها على نية وقول وعمل
“Pada ayat ini sholat disebut dengan Iman. Karena ibadah ini mencakup niat (ibadah hati), ibadah lisan, dan ibadah anggota badan.” (Lihat: Tafsir Al Qurtubi2/440)
Ke sembilan : Allah mewajibkan sholat pada setiap keadaan. Tidak gugur meski saat keadaan genting sekalipun. Seperti saat perang, sakit, perjalanan jauh dan lain sebagainya. Meski ada keringanan dalam hal syarat dan jumlah raka’atnya. Namun tidak menggugurkan kewajiban sholat secara keseluruhan.
Kesepuluh : Pada awalnya, Allah mewajibkan sholat salam sehari sebanyak 50 kali sholat. Ini bukti bahwa Allah amat mencintai ibadah ini. Namun kemudian Allah memberi keringanan, sehingga menjadi 5 kali dalam sehari semalam. 5 kali sholat namun pahalanya sama dengan 50 kali pahala sholat. Ini menunjukkan agungnya kedudukan ibadah ini. (Lihat dalam Shahih Bukhori hadis nomor 7517 dan Muslim nomor 162. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu’anhu)
Ke sebelas : Saking pentingnya ibadah ini, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tetap memerintahkan kepada orang-orang yang lupa atau tertidur saat waktu sholat untuk memqodo’nya saat ia ingat. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ نَامَ عَنْ صَلاَةٍ أَوْ نَسِيَهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا لاَ كَفَارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ
“Barangsiapa yang meninggalkan shalat karena tertidur atau lupa, maka hendaknya ia melakukan salat setelah ingat dan tidak ada kafarat (pengganti) selain itu.” (HR. Bukhori Muslim)
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan,
مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
“Barang siapa yang kelupaan shalat atau tertidur sehingga terlewat waktu shalat maka penebusnya adalah dia segera shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim )
Masuk dalam hal ini adalah orang yang pingsan. Para ulama menjelaskan, bila pingsannya tidak lebih dari tiga hari, maka wajib baginya untuk memqodo’ sholat yang terluputkan selama tiga hari ia koma tersebut. Sebagai penjelasan ini diriwayatkan dari sahabat ‘Amar, Imron bin Hushoin, dan Samuroh bin Jundub -radhiyallahu ‘anhum. Adapun bila seorang koma lebih dari tiga hari, maka hukumnya disamakan dengan orang yang gila. Jadi tidak ada kewajiban memqodo’ sholat setalah ia sadarkan diri. (Lihat: Al Mughni 2/50-52. Dan Asy-Syarhul Kabir karya Ibnu Qudamah 3/8)
Ke duabelas : Allah mengkhususkan penyebutan sholat dalam Alquran.
وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ
“Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sholat” (QS. Al Anbiya’: 73).
Padahal sholat sudah termasuk dalam amalan kebajikan. Namun Allah khususkan penyebutannya, untuk diketahui bahwa ibadah ini adalah ibadah yang paling penting. Dan seperti ini banyak ditemui dalam Alquran.
Sekian yang bisa kami sampaikan.
Washallah ‘ala Nabiyyina Muhammad, wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam.
***
Referensi :
Al Mudawwanah, karya Imam Malik. Cetakan ke 1 th 1415. Terbitan: Dar Kutub Ilmiyah.Tafsir Al Qurtubi (Al Jami’ Li Ahkaamil Qur’an). Tahqiq: Dr. Abdullah bin Abdulmuhsin At Turki. Cetakan: Mu-assasah Ar Risalah.Fiqhul Ibadah, Syaikh Muhammad bin Sholih al ‘ Ustaimin rahimahullah. Cetakan th 1425. Terbitan : Madar al Wathon Lin Nasyr.Ta’dhzimu Qodri As Sholah, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr. Cetakan pertama, Terbitan : Al Humaishi, Riyadh.http://www.alukah.net